Menu

Bak Sudah Lelah Hadapai Persidangan, Aksi Unik Nikita Mirzani Jadi Sorotan: Gue Wonder Woman!

20 Desember 2022 11:50 WIB

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

HerStory, Jakarta —

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani baru saja menjalankan sidang kasus dugaan pencemaran nama baiknya yang baru-baru ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten Senin (19/12/2022).

Dalam persidangan tersebut, terungkap sebuah kekecewaan sang Nyai dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang rupanya sering mempersulit dirinya ketika ingin berobat.

Seperti yang diketahui, setelah masuk ke dalam jeruji besi, sang Nyai memang dikabarkan menderita pengapuran tulang dan kerap bolak-balik untuk perawatan.

Aksi ini akhirnya dikonfirmasi oleh ibu 3 anak itu setelah melakukan persidangan selama 2 jam dan menyebutkan bahwa dirinya tak sengaja.

"Enggak itu kesenggol gua wonder women nggak usah nyentuh juga bisa kebanting. Nggak sengaja kesenggol, terbang pokoknya di sini semua serba mengejutkan," ucap Nikita Mirzani.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya pada Dito Mahendra yang sudah mangkir selama 3 kali untuk persidangannya.

"Kecewa pasti, kayanya maunya Dito menunda-nunda supaya saya semakin lama di penjara tapi nggak ada masalah," kata dia.

"Karena hari Kamis tanggal 29 Desember dia (Dito Mahendra) akan dijemput paksa mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa, karena harus pake mobil polisi juga," katanya.

Niki pun tak lupa untuk berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah membantunya untuk izin berobat namun tak kepada Jaksa yang diduga selalu menyulitkannya.

"Aku makasih sama hakim yang mulia bersama timnya untuk berobat, ternyata masih ada yang punya perasaan disini, kecuali Jaksa ya," tutur Nikita Mirzani

Hingga kini, Niki masih berada di dalam jerji besi. Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).