Hendra kurniawan (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mendadak viral di media sosial usai video terkait dirinya beredar di media sosial. Video tersebut menarasikan tentang terdakwa perintangan penyidikan kasus Brigadir J itu disebut keceplosan soal niat Ferdy Sambo merenggut nyawa ajudannya.
Video yang tayang pada 17 Desember 2022 kemarin di kanal YouTube Tanianews itu disertai sampul dan judul yang menarasikan, Hendra mengaku bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J sejak lama.
Lebih lanjut, video itu menarasikan kalimat seperti ini dalam judul dan sampul yang diunggahnya:
"HENDRA KURNIAWAN KECEPLOSAN SEBUT FERDY SAMBO SUDAH LAMA MERENCANAKAN PEMBVNUH4N TERHADAP BRIGADIR J !!
Geger Sidang Hari ini!! Dihadapan FS, Hendra Keceplosan 'Perencanaan Yosua sudah Sejak lama'"
Setelah ditelusuri, rupanya isi video yang marak di YouTube itu sama sekali tak sesuai dengan judul dan sampulnya. Tak ditemukan pengakuan Hendra Kurniawan terkait Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.
"Sempat dijanjikan naik jabatan oleh Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan keceplosan sebut Ferdy Sambo merencanakan sejak lama pembunuhan terhadap Brigadir J," narasi awal yang disebutkan narator.
Namun, tiba-tiba pembahasan bergeser pada pernyataan Kakak Ipar Ariel NOAH itu terkait pemecatan terhadap dirinya.
Melansir Kompas.tv, Hendra melayangkan kritik terhadap sidang etik pemecatan dirinya di tengah sidang perintangan penyidikan pada Jumat (16/12/2022) lalu.
Kemudian, Hendra menilai sidang kode etik yang ia jalani itu gak profesional. Pasalnya, dari 17 saksi hanya 3 yang hadir secara fisik dan 1 orang bersaksi secara daring.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa video dengan narasi pengakuan Hendra Kurniawan terkait Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan sejak lama adalah enggak benar. Faktanya, enggak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut.