Menu

Keterangan Putri Candrawathi Dinilai Kredibel, Pengacara Brigadir J Singgung Saksi Ahli Disogok: Siapa yang Kirim Dorongan Amplop?!

23 Desember 2022 14:43 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak nampaknya tak terima dengan ucapan ahli psikologi forensik, Reni Kusumawardhani yang menyebut dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi di Magelang bisa ditindaklanjuti karena keterangannya dinilai kredibel.

"Jadi keahlian orang itu karena dia disumpah sebelum memberi keterangan ahli, nanti saya minta hakim supaya menetapkan mereka tersangka. Atau keterangan dia dalam putusan itu nanti akan saya buat dan saya laporkan sendiri," ujar Kamaruddin dikutip daro Kompas TV, Jumat (23/12/2022).

Kamaruddin menjelaskan, Reni bisa dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu. Selain itu Reni dianggap telah memfitnah orang yang sudah meninggal dunia.

"Boleh-boleh saja dia cari duit, tapi harus ada moral. Moral hilang. Nilai akademik hilang," sambungnya.

Selain itu, Kamaruddin nampak tak heran dengan banyaknya saksi ahli yang memberikan keterangan sesuai dengan pihak yang membayarnya.

"Jadi, ahli itu kebanyakan tergantung siapa yang kirim doa atau dorongan amplop," kata Kamaruddin.

Menyinggung keterangan Putri Candrawathi yang disebut kredibel, Kamaruddin menyinggung hasil tes lie detector istri Ferdy Sambo itu. Kamaruddin mengatakan Putri mendapat skor minus 25 yang artinya banyak berbohong.

"Alat-alat teknologi saja mengatakan dia berbohong. Orang modern itu kan percaya ilmu dan teknologi. Jadi, tidak layak itu disebut ahli menurut saya. Karena ahli itu keterangannya harus kredibel," jelasnya.

"Jadi, menurut saya, ahli yang tadi itu kurang etika dan moral. Jadi walau pendidikan memenuhi syarat ahli, tapi dari segi etika dan moral tidak pantas disebut jadi ahli karena otaknya kurang gizi atau makan sayur atau buah," pungkasnya.

Artikel Pilihan