Menu

Kaget! Tangani Kasus Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Disebut Terima Suap dari Suami PC hingga Diseret KPK?! Kebenarannya Terungkap di Sini!

02 Februari 2023 09:05 WIB

Hakim Wahyu, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa sudah dijatuhkan dan para terdakwa sudah membacakan pleidoi. Dari hukuman yang dijatuhkan, terdakwa Ferdy Sambo yang menerima tuntutan paling berat. Di mana, suami Putri Candrawathi itu dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Di samping itu, menyeruak kabar kurang menyenangkan yang menyeret nama Hakim Wahyu Iman Santoso. Hakim Wahyu disebut ditangkap Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).

Hakim yang terkenal vokal menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini, disebut menerima suap dari kubu terdakwa Ferdy Sambo. Benarkah demikian?!

Kabar panas tersebut pertama kali menyeruak dan disebarluaskan oleh saluran YouTube Era Baru pada 28 Januari 2023. Sampul dan judul video tersebut mengklaim bahwa Hakim Wahyu diseret KPK lantaran diduga menerima uang suap dari suami Putri Candrawathi.

"PANTAS VONIS TAK ADIL HAK1M WAHYU DISERET KPK, TRIMA SUAP SAMBO," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"Ditangkap ! sosok H?kim Wahyu Iman Santoso diduga Terima suap Sambo," demikian bunyi judul video terkait.

Kabar panas yang menyeruak ditengah tuntutan jaksa yang banyak menuai protes dari para terdakwa, sontak saja menghebohkan publik.

Setelah ditelaan lebih lanjut, kebenaran dari video tersebut justru menampilkan laporan yang dilayangkan terdakwa Kuat Ma'ruf kepada Komisi Yudisial (KY) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Wahyu.

Melanasir Kompas.tv, meski demikian, KY menyampaikan bahwa Hakim Wahyu akan tetap memimpin sidang perkara pembunuhan Brigadir J saat pihaknya melakukan verifikasi pelaporan. 

Di samping itu, tak ditemukan bukti atau informasi yang menyebut Hakim Wahyu menerima suap dari Ferdy Sambo dan diseret oleh KPK dalam video tersebut. 

Dengan kata lain, video dengan judul dan narasi yang diunggah masuk ke dalam kategori berita hoax.

Artikel Pilihan