Menu

Senjata Kuat Buat Laporin Balik Venna Melinda? Hotman Paris Endus Akal Bulus Ferry Irawan Buru-buru Gugat Cerai: Dikira Kita Gak Tahu!

14 Februari 2023 01:30 WIB

Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

HerStory, Jakarta —

Di tengah kasus KDRT yang menyeretnya ke dalam penjara, Ferry Irawan memutuskan untuk melayangkan permohonan cerai terhadap  Venna Melinda terlebih dulu.

Namun, langkah Ferry yang demikian justru dinilai janggal oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris bak mengendus akal bulus kubu lawan dan mengatakan ada motif lain di balik langkah Ferry tersebut.

"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mendaftarkan permohonan cerai dengan dalih Venna Melinda merendahkan harkat dan martabat suami. Bila dapat dibuktikan, putusan cerai Ferry bakal jadi senjata kuat untuk melaporkan balik Venna Melinda.

"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami nggak tahu," ujar Hotman Paris.

"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," kata dia lagi.

Hanya saja, upaya Ferry Irawan melaporkan balik baru bisa dilakukan bila pihak Venna Melinda selaku tergugat tidak pernah hadir di sidang cerai.

"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami nggak hadir. Namanya putusan verstek," ujar Hotman Paris.

Mewakili Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea memastikan upaya Ferry Irawan memutar balik cerita dalam masalah rumah tangganya tidak akan terjadi.

"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," ucap Hotman.

Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.

"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.

Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.

Ferry Irawan sendiri kini ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda usai jadi tersangka pada 12 Januari 2023.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan