Ilustrasi virus corona. (Unsplash/Fusion Medical Animation)
Ilmuwan menemukan ada mutasi baru virus corona dari Inggris. Tak bisa disepelekan, mutasi ini dikatakan lebih berbahaya karena kabarnya 70 persen lebih mudah menular.
Oleh sebab itu, dengan tegas pemerintah Indonesia pun melarang WNI atau WNA yang bepergian dari Inggris untuk masuk ke Tanah Air. Hal tersebut dikonfirmas oleh Prof. Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19.
"Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri," kata Prof. Wiku dalam keterangan resminya, Rabu (23/12/2020).
"Dengan situasi tersebut, WNA dari Inggris baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuk wilayah Indonesia," lanjutnya.
Prof. Wiku membeberkan bahwa WNI atay WNA yang bepergian dari Eropa, Australia dan Inggris harus yang ingin masuk Indonesia atau hanya transit harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR selama 2x24 jam. Setelah dinyatakan negatif masih diwajibkan untuk menjalani masa karantina selama 5 hari di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini dilakukan guna mengcegah peningkatan kasus infeksi COVID-19 di masa libur natal dan tahun baru. Selain itu, Prof. Wiku juga menyatakan bahwa peraturan ini berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.