Menu

Kenali Lebih Dalam tentang Kebiri Kimia, Hukuman yang Siap Dijatuhkan untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

04 Januari 2021 18:45 WIB

Stop kekerasan seksual pada anak (Focus for Health)

HerStory, Purwokerto —

Moms sebagai orang tua, pasti kita menginginkan yang terbaik untuk si kecil. Namun, berbagai bahaya seperti kekerasan seksual pada anak bisa mengancam si kecil kapan saja dan dimana saja. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga 31 Juli 2020 terdapat 2.556 anak korban kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual mencapai 60i keseluruhan kasus kekerasan pada anak hingga Juli 2020.

Mirisnya lagi, sebagian besar korban berjenis kelamin perempuan. Meskipun anak perempuan lebih rentan, tapi enggak menutup kemungkinan anak laki-laki juga bisa mengalaminya. Angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia terus meningkat. Terlebih, pandemi Covid-19 membuat kejahatan pada anak semakin meningkat. Karena kekhawatiran jumlah kasusnya semakin meningkat, pada 7 Desember 2020 akhirnya Presiden Joko Widodo resmi menandatangani peraturan teknis pelaksanaan hukuman kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. 

Mungkin kita masih asing ya dengan istilah kebiri kimia. Hukuman ini dilakukan sebagai prosedur medis dengan cara memberi zat kimia melalui penyuntikan. Kebiri jenis ini biasanya dilakukan dengan menyuntikkan obat setiap tiga bulan sekali dan ada beberapa obat yang disuntikkan selama setahun. Biasanya, obat yang digunaka untuk prosedur ini adalah obat yang bisa mengurangi kadar testosteron atau hormon esterogen pada pria. Obat-obatan ini biasanya juga digunakan pada pengobatan pasien kanker prostat.

Kebiri kimia ditujukan agar menekan dorongan seksual dan menghentikannya datang kembali sehingga pelaku enggak punya kesempatan untuk melakukan kejahatan seksual. Dengan kata lain, kebiri kimia ini bisa menekan hasrat seksual selama tiga hingga lima tahun. Meskipun telah disetujui, tapi kebiri kimia punya dampak yang cukup besar bagi penerimanya. Efek samping yang dapat ditimbulkan obat ini antara lain osteoporosis atau pengeroposan tulang, depresi, anemia, dan penyakit kardiovaskular. Selain berdampak buruk bagi tubuh, kebiri kimia juga bisa menyebabkan disfungsi seksual. 

Artikel Pilihan