Menu

Bak Sindir Ibu Ferry Irawan, Hotman Paris Spill Kelanjutan Kasus KDRT Venna Melinda: Dalam Waktu Dekat Akan...

17 Maret 2023 19:40 WIB

Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

HerStory, Jakarta —

Polemik kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus berlanjut. Kini kasus tersebut sudah dinyatakan P21 alias lengkap. Tentu saja, ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi Venna dan tim kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Melansir dari tayangan Intens, Jumat (17/3/2023), Hotman Paris menjelaskan kelanjutan kasus kliennya itu.

"Iya (dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah lengkap," kata Hotman Paris.

Pengacara kondang ini pun menyindir pihak Ferry Irawan yang sebelumnya menuding Venna Melinda tidak memiliki bukti adanya KDRT. Namun kenyataannya, kasus KDRT tersebut akan segera digelar menyusul pelimpahan Ferry Irawan dari Polda ke kejaksaan.

"Mereka sebelumnya berkoar-koar bahwa gara-gara P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti padahal itu P19 kan hal yang standar," seru Hotman Paris lagi.

Tak hanya itu, Hotman Paris pun menyentil ibunda Ferry Irawan yang sebelumnya kerap menggelar jumpa pers terkait kasus putranya.

"Makanya saya selalu bilang kepada tim sana daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konpres melulu di Jakarta sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah, jadi berarti apa yang dikejar adalah biar masuk TV," sindir Hotman.

Kuasa hukum Venna Melinda itu juga menanggapi pernyataan Ferry Irawan yang mengaku siap menghadapi proses persidangan.

Menurut Hotman, Ferry Irawan telah mendapat hukuman yang berat dengan ditahan di Polda Jawa Timur selama dua bulan ini. Ia menambahkan, dengan penahanan tersebut Venna Melinda telah meraih kemenangan awal.

"Baguslah kalau sudah siap. Tapi sebenarnya dengan ditahan sekian lama pun itu sudah hukuman yang sangat berat, sudah 2 bulan kan. Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa dia punya laporan polisi itu benar," tutur Hotman.

Lebih lanjut, proses hukum kasus KDRT Venna Melinda akan terus berjalan. Hotman Paris menyebutkan kasus ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua berarti dalam waktu dekat akan sidang," tandas Hotman Paris.

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari