Menu

Ternyata Oh Ternyata, Cicipi Masakan saat Puasa Boleh Saja Lho Moms! Asalkan...

27 Maret 2023 04:25 WIB

Ilustrasi wanita memasak makanan (Unsplash/Jason Briscoe)

HerStory, Jakarta —

Sebenarnya, mencicipi makanan saat bulan puasa bikin batal gak sih? Mungkin hal ini sering menjadi pertanyaan di benak para ibu rumah tangga yang hatus menyediakan santapan lezat untuk keluarga berbuka puasa.

Dilansir dari akun instagram @nuonline_id pada Senin (27/3/2023) melalui sindikasi konten suara.com, mencicipi masakan saat berpuasa sah-sah saja.

Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab menyebutkan:

“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa adalah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian Az-Zayadi menerangkan.”

Selain itu, Wakil Sekretaris LBM PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan pun demikian.

“Mencicipi masakan bagi mereka yang puasa sejauh ia berkepentingan yang dibenarkan syar’i tidak masalah, makruh pun tidak.”

“Asal saja, usai dicicipi segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama, apalagi ditelan. Kalau ditelan bukan hanya haram, tetapi juga membatalkan puasa. Wallahu A’lam,” Ustadz Alhafiz Kurniawan, dikutip dari unggahan instagram @nuonline_id.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza