Menu

Doa Orang Terzalimi Dikabulkan, Nikita Mirzani Bersyukur Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati: Gak Sia-sia!

03 April 2023 11:05 WIB

Nikita Mirzani, Dito Mahendra (Instagram/edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah memproses kasus Dito Mahendra. Terbaru, Dito ditemukan memiliki 15 senjata api dan 9 diantaranya dipastikan ilegal.

Bukan hanya senjata api, kediaman Dito juga ditemukan amunisi. Polisi telah menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito.

Polisi menduga, Dito telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Yang ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Mengetahui kabar tersebut, Nikita Mirzani bahagia usai membaca pemberitaan media online yang menyatakan Dito terancam hukuman mati. Niki menganggap pernyataan kepolisian terkait senjata api ilegal Dito sebagai kado indah untuknya.

Bulan Ramadan ini bulan penuh nikmat dan berkah. Sedikit cerita waktu gue ada di Serang kelas 2 B selama 2 bulan. Ada di 1 malam gue benar-benar gak bisa tidur karena mikirin anak gue. Akhirnya gue melek sampai adzan Subuh,” tulis Nikita Mirzani dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (3/4/2023).

Di saat salat subuh gue cuma berdoa yang sangat singkat, ya Tuhan kalau memang saya bersalah salah kan lah. Tapi kalau saya tidak bersalah tunjukkan orang yang sudah medzalimi saya dengan hukuman yang lebih berat dengan yang mereka lakukan ke saya,” sambungnya.

Dengan Dito Mahendra yang kini terjerat kasus senjata api ilegal, Nikita Mirzani merasa doanya saat berada di penjara dikabulkan Tuhan.

Pengorbanan gue 2 bulan nggak sia-sia. Gue di bui 2 bulan Allah balas si Dito penipu dengan hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.