Menu

Maaf Saja Gak Cukup, Pelaku Penyebar Video Hoax Rossa Cuekin Betrand Peto Terancam Dipenjara 4 Tahun, Kapok!

20 Juli 2023 22:45 WIB

Rossa dan Betrand Peto (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Penyanyi Rossa mengambil langkah hukum untuk membuat jera pelaku penyebar video hoax mengenai dirinya. Di mana, teman dekat Afgan itu dituding cueki Betrand Peto saat manggung bersama di konsernya di Malaysia. 

Rossa melalui manajemennya telah membuat aduan ke Bareskrim Polri. Ini terkait dengan disebarnya video pelantun "Takdir Cinta" ini di TikTok.

Pengacara Rossa, Muhammad Wardaya mengatakan telah menjerat pelaku penyebar akun hoaks dengan pasal pencemaran nama baik.

"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Muhammad Wardaya di Mabes Polri, Kamis (20/7/2023).

"Ancaman hukumannya, 4 tahun penjara," kata Wardaya menegaskan.

Hingga kini tim manajemen belum dihubungi pihak pelaku untuk meminta maaf. Namun, kalaupun dia melakukannya, pihak Rossa tetap akan melanjutkan perkara hukum.

"Kalau adanya permintaan maaf itu beda, proses hukum tetap dijalankan ya," terang Intan Bacil, tim manajemen penyanyi yang akrab disapa Ocha ini.

Apa yang dilakukan tim manajemen juga sekaligus pelajaran kepada orang-orang agar tidak asal menyebarkan berita bohong.

"Masyarakat harus cerdas menggunakan media sosial. Karena jempol lebih cepat dari otaknya jadi bisa kemana-mana, seperti yang terjadi belakangan ini," tutur Ikhsan Tualeka.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan