Menu

Selain Kerap Sebabkan Gatal saat Tumbuh, Ini Hukum Cukur Bulu Miss V hingga Botak Menurut Islam! Kamu Sudah Tahu?

09 Agustus 2023 01:35 WIB

Ilustrasi mencukur rambut kemaluan. (pinterest/freepik)

HerStory, Jakarta —

Mencukur bulu kemaluan sudah menjadi aktivitas yang wajib dilakukan bagi beberapa orang terutama wanita untuk menjaga kebersihan oragan intim.

Sayangnya, ketika mencukur habis sampai botak, bulu yang tumbuh bisa membuat kulit terasa gatal. Lalu, apakah ada hukum dalam Islam yang membahas tuntas soal mencukur bulu kewanitaan hingga tuntas?

Beberapa orang bahkan memilih untuk mencukur bulu Miss V hingga botak. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan soal mencukur bulu kemaluan dalam Islam. Disebutkan bahwa mencukur bulu kemaluan berkaitan dengan masalah kebersihan.

"Allah SWT menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut memang ada hikmah yaitu untuk menjaga. Dan tidak sebaiknya selalu bersih, akan tetapi ditinggalkan pendek, bukan dibiarkan panjang," jelas Buya Yahya seperti dikutip dalam kanal YouTube pribadinya melalui sindikasi konte suara.com.

Meski demikian, seandainya ingin mencukur bersih atau sampai botak, hal tersebut diperkenankan asal hanya sesekali. Selain itu, ada pula imbauan dari kitab fikih bahwa pria mencukur sedangkan wanita mencabut bulu kemaluan.

"Tapi, nggak akan mampu mencabut segitu banyak karena menyakitkan yang demikian itu. Tapi yang jelas, biasakan dibersihkan. Jangan sampai mohon maaf dibiarkan begitu saja akhirnya mungkin menjadi sarang aroma yang tidak bagus," paparnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa bulu kemaluan berbeda dengan rambut di kepala. Pasalnya, rambut di kepala bisa dikeramasi dan dikeringkan sebelum memakai hijab.

Sedangkan untuk bulu kemaluan sering kali saat masih basah atau lembab langsung ditutup. Hal ini bisa menyebabkan aroma tak sedap.

"Jika rambutnya mohon maaf panjang, maka akan mudah kotor. Maka itu disunnahkan untuk membersihkan bulu kemaluan. Membersihkan, merapikan bulu kemaluan, itu adalah sunnah," pungkasnya.

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa merapikan bulu kemaluan hukumnya adalah sunnah. Kemudian, diperbolehkan untuk mencukur bulu kemaluan sampai botak asalkan hanya sesekali.

Dalam sisi kesehatan pun mencukur bulu kemaluan sebaiknya tak sampai botak. Pasalnya, bulu kemaluan berfungsi untuk menjaga area intim dari hal-hal yang tak diinginkan.

Artikel Pilihan