Menu

Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Mayang Adik Vanessa Angel Minta Maaf Usai Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Bendera

04 September 2023 07:50 WIB

Mayang Lucyana di konten UNBW Boy William (YouTube/Boy William)

HerStory, Jakarta —

Mayang Lucyana Fitri resmi dipolisikan setelah kedapatan mentertawakan Upacara Hut ke-78 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Istana Negara, 17 Agustus 2023. Adik mendiang Vanessa Angel ini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda senilai Rp5 miliar setelah dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap simbol negara.

Setelah dipoliskan, Mayang Lucyana akhirnya buka suara. Bersama Lolly Unyu yang membagikan video tersebut, Mayang meminta maa atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

“Kalau memang sikap kami dinilai kurang baik, ya kami minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Mayang Lucyana Fitri seperti dikutip dari kanal YouTube OPRA Entertainment, Senin (4/9/2023).

Mayang menuturkan, ia dan orang-orang yang ada di dalam video tersebut tak bermaksud mentertawakan prosesi upacara bendera yang disiarkan langsung di televisi.

“Itu kami ketawa juga bukan ngetawain pas lagi upacaranya,” tuturnya.

Mayang berdalih, ia mentertawakan lelucon yang mereka buat setelah melihat perbedaan gaya hormat para pejabat yang diperlihatkan di televisi saat prosesi upacara bendera berlangsung.

“Sebelumnya kami emang lagi bercanda-bercanda, terus kebetulan sama Kak Lolly divideoin. Akhirnya orang salah nangkep,” kata Mayang.

Namun, Mayang menyadari apa yang dilakukannya dengan tertawa saat upacara bendera berlangsung itu salah. Mayang sadar tak seharusnya ia dan para kerabat memparodikan gaya hormat yang dipertontonkan saat hormat bendera.

“Memang sikap kami enggak elok saat itu,” tukas Mayang.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha