Menu

Merasa Keberatan, Sandra Dewi Bakal Buktikan 88 Tas Branded Miliknya Hasil Kerja Keras, Gak Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis?

23 Juli 2024 23:00 WIB

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/sandradewi88)

HerStory, Jakarta —

Imbas dari Kasus Harvey Moeis yang jadi tersangka kasus korupsi timah, sebanyak 88 tas branded milik Sandra Dewi turut disita oleh Kejaksaan Agung.

Namun, Sandra Dewi diwakilkan oleh Harris Arthur Hedar yang merupakan kuasa hukum Harvey Moeis bak terima jika 88 tas branded tersebut disita oleh Kejagung.

Pihak Sandra Dewi mengaku jika tas-tas tersebut merupakan hasil kerja keras istri Harvey Moeis dan tak terlibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan  (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022).

"Kerja dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/7/2024).

Dalam pembelaan yang diwakili Kuasa Hukum Harvey Moeis, semua tas yang jumlahnya 88 tas itu merupakan hasil dari endorse yang dilakukan Sandra Dewi.

"Kalau saya nggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucap dia.

Memang Sandra Dewi awalnya keberatan, tapi menurut Harris Sandra Dewi memilih bersikap kooperatif demi kepentingan hukum. 

Bukan cuma soal tas branded, Kuasa Hukum suami Sandra Dewi pun akan membuktikan terkait dana yang dikuras dari ATM Harvey Moeis.

"Duit itu berada di rekening Pak HM, ya. Apakah uang itu dari hasil kejahatannya? Kita harus buktikan dulu di penelitian sama-sama," ujar dia.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan