Menu

Dr. Richard Lee Kasih Jawaban Menohok Soal Izin Praktek yang Dipertanyakan Doktif hingga Bikin Sosial Media Heboh, Simak Yuk!

14 Desember 2024 22:29 WIB

dokter Richard Lee dalam unggahan di Instagram pribadi miliknya.

HerStory, Jakarta —

Belakangan ini dunia sosial media diketahui tengah viral tudingan yang diarahkan oleh Dokter Detektif (Doktif) kepada dr. Richard Lee.

Menanggapi hal tersebut, dari banyak hal yang ditudingkan kepadanya akhirnya Richard Lee ikut berbicara soal izin prakteknya sebagai dokter kecantikan.

Dalam video yang diunggah YouTube Channel Curhat Bang Denny Sumargo, Richard Lee blak-blakan menjawab sejumlah isu yang perseteruan yang ramai di sosial media dengan Doktif. 

Salah satu yang dibahas adalah sebuah video singkat Doktif yang mempertanyakan surat izin prakteknya. 

"Saya anggap abang (Densu) Doktif ya.  Saya akan bilang gini, 'Doktif, hati2 dalam berstatement, aku sering lihat Doktif terburu-buru memberikan statement tanpa data, banyak Doktif memberikan statement tanpa data dengan terburu-buru hati-hati Doktif karena kita ini ada UU ITE. Saya sebagai sejawat, sayang sekali sama doktif dan nggak pengen doktif sampe punya masalah hukum'," kata Richard Lee. 

Richard Lee kemudian memberikan secarik kertas dan meminta pada Denny Sumargo untuk membacanya. Tegas, Richard Lee mengatakan jika ia memiliki izin praktek resmi yang berlaku sampai tahun 2025 mendatang. 

"Ada (izin praktek). Surat izin praktek saya berlaku sampai 11 oktober 2025," tegasnya sambil memperlihatkan surat yang dimaksud ke kamera.

Lebih lanjut, Richard Lee menyayangkan penggiringan opini dari Doktif yang diarahkan padanya di sosial media atas perseteruan yang terjadi. Ia pun menjelaskan jika alasannya memilih untuk banyak diam dan tak menanggapi tudingan-tudingan Doktif belakangan ini hanya untuk tak memperkeruh masalah yang terjadi.

"Diem itu bukan artinya saya salah, saya nggak mau berkonflik. Ini bisa buat masalah hukum dan apa yang dilakukan itu fitnah. Dan yag difitnah bukan cuma saya, ada istri saya, ada karyawan saya. Produk-produk saya dikatakan tanpa data, WT (white tomatoe) direview tanpa data, DNA salmon tidak (pakai data), klinik saya direview tanpa data. Saya ternak buzzer ada nggak datanya? Saya dapat saham Daviena ada nggak datanya?," bebernya. 

Kehadiran Richard Lee di podcast Denny Sumargo sendiri sedianya untuk memenuhi ajakan Doktif untuk menjelaskan masalah yang terjadi. Sayangnya, Doktif memutuskan tak hadir di waktu yang sudah ditentukan.

Bukan cuma mengklarifikasi soal izin praktek yang dipertanyakan Doktif, Richard Lee juga membahas beberapa polemik, salah satunya soal riwayat pendidikannya. Richard Lee pun membeberkan asal usul gelar PhD yang dipertanyakan oleh Doktif.

"Aku S1 di universitas Sriwijaya. S2 aku itu di Respati Indonesia, MARS, itu Manajemen Administrasi Rumah Sakit. Dan pada waktu itu aku pengen lanjut belajar bisnis, tentu pada waktu itu ada covid sehingga pengennya online, dan pada waktu itu ada kesempatan utk Sekolah di Atlantis International University. Aku ikut kuliahnya dan sampai detik aku mau tamat, aku nggak tau track record sekolah itu. Aku dikasih kesempatan untuk kuliah, ada kesempatan untuk bayar kuliah dengan baik dengan sekolah jarak jauh, dikasih tugas dikerjain. Pertanyaannya, Gua kerjain sekolahnya, ikut tugasnya, desertasi gua kerjain nih, selesai nih," ungkapnya. 

"Gua minta maaf kalau sekolahku kurang bagus, aku minta maaf dengan Doktif lah kalau misalkan sekolahku belum memuaskan orang, tapi yang jelas murni dari hatiku ingin belajar dan itu bukan kedokteran bang, yang aku pelajari itu bisnis. Kalau misalkan itu mengecewakan kalian aku minta maaf, aku belajar lagi," pungkas Richard Lee.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan