Menu

DANA Luncurkan Posko Bantuan Keliling, Hadang Maraknya Penipuan Digital Rp2,6 Triliun

09 Juni 2025 23:53 WIB

DANA Luncurkan Posko Bantuan Keliling (istimewa)

HerStory, Jakarta —

Sejalan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat lebih dari 128 ribu kasus penipuan online dengan kerugian total mencapai Rp2,6 triliun hingga 23 Mei 2025, DANA meluncurkan program Posko Bantuan Keliling sebagai langkah proaktif memperkuat literasi digital sekaligus meningkatkan keamanan transaksi masyarakat.

Diketahui bahwa inisiatif ini digelar pertama kali secara serentak pada 5-6 Juni 2025 di empat titik di DKI Jakarta: Taman Banjir Kanal Timur, Taman Waduk Pluit, Taman Catleya, dan Taman Puring.

Cary Piantono, Chief Risk Officer DANA Indonesia, menegaskan bahwa berdasarkan jumlah laporan tersebut menjadi indikasi urgensi tindakan nyata dari pelaku industri untuk melindungi konsumen dari ancaman digital yang semakin masif.

"Inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana tidak semua masyarakat memiliki akses akan literasi yang cukup terhadap informasi dan perlindungan digital,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin (9/6/2025).

"Salah satu kebiasaan penting yang perlu dilakukan adalah memperbarui aplikasi dompet digital secara berkala. Ini adalah langkah sederhana, namun penting, untuk melindungi keamanan data dan transaksi. Posko Bantuan Keliling hadir sebagai garis pertahanan awal, yaitu dengan mendorong pembaruan aplikasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga PIN dan OTP," lanjutnya.

Melalui posko ini, DANA juga mendorong penggunaan fitur Scam Checker atau sistem pendeteksi tautan berbahaya sebagai langkah preventif dalam menghadapi modus penipuan digital yang makin mengincar pengguna sehari-hari dan menargetkan bisa menjangkau 50.000 pengguna secara luring serta 1 juta pengguna secara daring.

“Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kehadiran nyata. Posko Bantuan Keliling hadir tak sekadar membawa bantuan teknis, tapi juga rasa aman dengan membantu memperbarui aplikasi, menyampaikan penjelasan, serta memberikan panduan tentang risiko digital,” jelas Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia.

"Program ini merupakan bagian dari komitmen DANA dalam membangun ekosistem digital yang tepercaya, aman, dan inklusif dengan menggandeng regulator serta menerapkan standar keamanan bersertifikasi internasional," lanjutnya.

DANA berharap program ini mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan perlindungan konsumen di tengah pesatnya adopsi sistem pembayaran digital di Indonesia.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan