Menu

Shandy Aulia Kepergok Mau Jual Rumah Kenangan Bersama David Herbowo, Alasan Pisah Makin Terkuak

11 Oktober 2021 12:25 WIB

Shandy Aulia dan keluarga kecilnya. (Instagram/shandyaulia)

HerStory, Depok —

Shandy Aulia dan David Herbowo selama ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Rumah tangga mereka bahkan tak pernah diterpa isu miring. Sampai akhirnya rumor perceraian keduanya mendadak mencuat dan membuat publik terkejut.

Di tengah isu keretakan rumah tangganya, Shandy Aulia dikabarkan tengah menjual rumahnya yang berada di salah satu kawasan elite Jakarta. Awak media belum lama ini mendatangi rumah Shandy dan David yang kabarnya akan dijual itu.

Sesampainya di sana, wartawan bertemu dengan salah seorang tetangga Shandy dan David. Pria tersebut mengatakan bahwa rumah mewah tersebut kosong dan belum cukup lama ditinggalkan Shandy.

"Pak, mau ketemu bu Shandy ada?" tanya wartawan di kanal YouTube Indosiar. "Bu Shandy nggak ada mas, (rumahnya) kosong," jawab pria tersebut.

Saat ditanya di mana Shandy dan keluarganya saat ini, warga tersebut mengaku tak tahu. Ia juga enggan menjawab kapan terakhir bertemu Shandy dan keluarga kecilnya di rumah tersebut.

"Waduh, nggak tahu saya pak. Kurang tahu kalo itu (terakhir Shandy dan David tinggal di rumah tersebut)," ucapnya lagi.

Saat ditanya sudah berapa lama tulisan for sale tercantum di rumah tersebut, kemungkinan menurut sang warga baru saja. "Baru mau dijual kali ya?" tanya wartawan yang dibalas anggukan warga tersebut.

Sementara itu, Shandy Aulia dan David Herbowo beserta sang putri saat ini diketahui tinggal di Bali. Keduanya memutuskan pindah ke Pulau Dewata sejak Oktober 2020 lalu karena ingin mencari suasana baru.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membeberkan fakta bahwa belum ada berkas masuk atas nama Shandy Aulia dan David Herbowo. Namun, humas PN Jakarta Selatan menyebut bahwa pasangan yang sudah dikaruniai satu anak itu bisa mendaftarkan perceraiannya secara e-court.

"Jadi yang ditanyakan, dua nama itu (Shandy-David), berdasarkan dari sistem informasi perkara PN Jakarta Selatan, tidak ada perkara atas nama yang dimaksud," kata Suharno, humas PN Jakarta Selatan.

"Baik secara perdata ataupun yang lain. Sampai saat ini belum ada. Kalau mengajukan gugatan bisa melalui e-court dan bisa dilakukan dari tempat tinggalnya (tidak harus datang), tapi juga bisa datang langsung (ke pengadilan)." sambungnya.