Menu

Rezky Adhitya Ogah Akui Anak Wenny Ariani, Akan Bawa Bukti ini Sebagai Pembelaan!

13 Oktober 2021 23:10 WIB

Wenny Ariani dan Kekey, Rezky Aditya (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Sidang gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya terkait pengakuan anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang hari ini, Rabu (13/10) beragendakan pembuktian dari pihak Rezky.

"Tadi pemberian buktinya yaitu terkait pemberian bukti, yaitu mereka juga mengajukan kredit. Waktu tergugat itu bergabung sama klien saya. Karena mereka lebih banyak berbicara soal pekerjaan, hubungan bisnis," kata kuasa hukum Wenny, ditemui di Pengadilan Negeri Tanggerang.

Ferry menduga lewat bukti itu, Rezky ingin mengelak sebagai ayah biologis anak dari kliennya. Sebab bukti-bukti yang diajukan terkait hubungan kerja Rezky dengan Wenny.

"Secara umum bukti yang mereka serahkan itu kan tak lain adalah untuk membantah apa yang kita gugat kan. Karena mungkin alibinya karena hubungan kerja," ujar Ferry.

Terkait bukti-bukti tersebut, Ferry menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk menilainya. Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam gugatannya, dia menuntut agar Rezky mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya. Selain gugatan perdata, Wenny juga melaporkan suami Citra Kirana, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Wenny melaporkan Rezky atas dugaan penelantaran anak berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.