Menu

Ririn Dwi Ariyanti Bawa Bukti Pendukung Perceraian, Demi Hak Asuh Anak?

11 November 2021 14:10 WIB

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram/ririndwiariyanti)

HerStory, Depok —

Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Dalam sidang kali ini, pihak Ririn membawa sejumlah barang bukti pendukung terkait proses cerainya dengan Aldi Bragi.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman. Andriansyah menjelaskan bahwa bukti pendukung itu diserahkan pada majelis hakim seperti agenda yang telah ditentukan.

"Kami hari ini agendanya pembuktian dari termohon, dari Ririn Dwi Ariyanti. Jadi kami sampaikan bukti-bukti ke majelis tadi," ujar Andriansyah usai sidang cerai berlangsung.

Andriansyah menyebutkan ada tiga barang bukti yang diajukan kliennya kepada majelis hakim. Di antaranya ada akta kelahiran anak, KTP dan Kartu Keluarga. "Akta anak, KTP, kartu keluarga, hanya itu aja sih. Karena kami tidak ada membuktikan hal apapun kan," jelas Andriansyah Tiawarman.

Disinggung soal pengajuan saksi, hal itu baru akan dilakukan pihak Ririn Dwi Ariyanti pada sidang perceraian selanjutnya. Andriansyah menyebut fokus pada pemeriksaan saksi pakal dilakukan minggu depan sesuai agenda. "Lalu nanti minggu depan baru kami fokus pada pemeriksaan saksi dari pihak Ririn," pungkasnya.

Pada sidang yang digelar Selasa (9/11) lalu, pihak Aldi Bragi diketahui mengajukan permohonan hak wali anak-anaknya. Terungkap pula bahwa alasan utama perceraian mereka adalah karena perbedaan pendapat soal pola asuh anak. Meski begitu, Aldi Bragi tetap menegaskan kalau ketiga buah hatinya itu tetap harus diasuh bersama Ririn.