Menu

Mengenal CEDAW: Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan

02 Desember 2021 18:00 WIB

Google Doodle International Women's Day (Google.com/Edited by HerStory)

HerStory, Medan —

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) merupakan salah satu perjanjian hak asasi dalam kesepakatan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi internasional ini mendorong penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Adanya CEDAW memberikan perlindungan dari diskriminasi perempuan mulai dari kesempatan kerja yang layak, hak atas kesehatan, hingga hak atas perempuan pedesaan dan pembangunan.

Salah satu hak yang disoroti adalah mengenai sumber agraria dan pangan. Webinar yang dilakukan oleh FIAN Indonesia bersama Solidaritas Perempuan menyoroti soal penghapusan rantai diskriminasi terhadap perempuan atas sumber agraria dan pangan yang layak.

Wakil Ketua Kalyanamitra, Rena Herdiyani, menyoroti tentang sikap pemerintah terhadap perempuan. Menurutnya, perempuan pedesaan seharusnya mendapatkan perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan.

“Memastikan bahwa mereka diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan dan akses sepenuhnya untuk mendapatkan bantuan hukum, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan fasilitas kredit,” papar Rena Herdiyani dalam webinar “Menghapuskan Rantai Diskriminasi terhadap Perempuan atas Sumber Agraria dan Pangan yang Layak” oleh FIAN Indonesia (2/12/2021).

Isu diskriminasi ini harus disorot sebab tingginya kasus eksploitasi alam, kekerasan, kriminalisasi, dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Menurut Rena, di perusahaan tambang, Papua perempuan tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam menangani kasus tersebut.

“Perempuan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan tambang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, terjadi pula kasus perampasan tanah di wilayah perkebunan kelapa sawit. Sama seperti di daerah tambang, perempuan adat daerah kelapa sawit juga mengalami diskriminasi yang berujung banyak terjadi permasalahan ganda mulai dari lapangan kerja hingga kesehatan reproduksi yang memburuk.

FIAN Indonesia menekankan bahwa hak perempuan atas sumber agraria dan pangan sangat luas. Yang menjadi tantangan adalah adanya pengabaian terhadap hak tersebut. 

Oleh karena itu, butuh kesadaran dari seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga elemen masyarakat mengenai isu ini. Dengan begitu, akan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dapat tercapai khususnya di Indonesia.

Artikel Pilihan