Menu

Uang Donasi Rumah Gala Dirasa Ganjal, Marissya Icha Bilang Rekening Donasi Milik Bersama!

11 Januari 2022 12:20 WIB

Vanessa Angel dan Marissya Icha (Instagram/marissyaicha)

HerStory, Jakarta —

Marissya Icha beraksi santai dalam menaggapi panggilan dari Kemensos untuk klarifikasi soal dana sumbangan rumah untuk Gala yang ia gagas. Marissya merasa tak ada yang ditutupi dan semua dana sudah ditransparankan keluar masuknya sehingga ia merasa tak ada yang perlu ditakuti.

"Pengumpulan dana kan ada di YouTube aku. Kenapa sampai aku dokumentasikan karena aku juga enggak mau jadi fitnah. Di situ saat bikin, saat transfer, saat pemindahan, semuanya," kata Marissya Icha, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Marissya Icha menyebut donasi untuk Gala Sky juga dibuat dengan rekening bersama. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Doddy Sudrajat yang menyebut rekening penggalangan donasi itu atas nama rekening pribadi Marissya Icha.

"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa diambil salah satu yang mengambil, jadi harus berdua," kata Marissya Icha menjelaskan.

Marissya Icha juga menjelaskan rekening tersebut tak memiliki mobile banking. Rekeningnya hanya menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pengecekan saldo.

"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa ada salah satu yang mengambil, jadi harus berdua. Dan itu tidak ada m-banking, atm pun cuma untuk cek saldo, dan saat pemindahan juga ada bukti harus tanda tangan berdua," imbuh seteru Medina Zein ini.

Pemaparan penggunaan rekening bersama ini sekaligus menepis isu adanya penyelewengan dana. Marissya Icha pun berani jika harus mengecek ke pihak bank.

"Kalaupun iya (ada apa-apa) simple aja sih kalau dari pihak bank kan bisa dipanggil, dimutasikan juga, monggo silahkan," tuturnya.

Sebelumnya, selebgram Marissya Icha juga menjelaskan sebesar Rp 400 juta dari total donasi yang terkumpul sebesar Rp 2,8 miliar. Dalam penjelasannya, selisih Rp 400 juta itu memang sengaja tak digunakan karena pemberian dari Tom Liwafa dan masih ada di rekening.

Diketahui, permasalahan ini berawal saat kakek Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB. Di situ disebutkan bahwa kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Ada dua sanksi yang berlaku bagi pelanggar, yakni pidana dan administratif.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan