Menu

Gak Terima jadi Tersangka Tunggal, Anak Nia Daniaty Seret Mantan Guru SMA Jadi Tersangka Kasus Penipuan: Ibu Agustin Ikut Berperan!

26 Januari 2022 20:25 WIB

Nia Daniaty dan Anaknya Olivia Nathania (Instagram/niadaniatynew)

HerStory, Depok —

Putri Nia DaniatyOlivia Nathania tak mau disalahkan seorang diri dalam kasus dugaan penipuan CPNS. Pernyataan datang dari kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

"Oi itu juga ada kesalahannya, tapi bukan berarti semua kesalahan itu ditimpakan ke Oi," ujar Andy Mulia Siregar.

Andy Mulia Siregar menyinggung sosok Agustin yang dia nilai ikut bertanggungjawab atas melebarnya dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang menyeret Olivia. Seperti diketahui, Agustin adalah mantan guru SMA Olivia Nathania, dan menjadi salah satu orang yang melaporkan dan mengaku menjadi korban.

"Ada peran Ibu Agustin di situ. Dia meneruskan ke mana-mana, diinformasikan. Padahal awalnya hanya buat Ibu Agustin, tapi malah melebar. Pihak Ibu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab, tidak terlibat," kata Andy.

Padahal, Agustin yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harusnya paham bila model rekrutmen berbayar melanggar hukum.

"Ibu Agustin kan PNS, masak nggak tahu yang gini-ginian seperti apa? Dia punya pengetahuan lah, apakah ini benar apa tidak. Seharusnya ini jangan disebarkan," ucap Andy Mulia Siregar.

Andy berharap Agustin ikut dijadikan tersangka dalam perkara yang menyeret Olivia Nathania. "Seharusnya jadi tersangka. Ibu Agustin kan ikut berperan serta di sini," katanya menegaskan.

Diketahui sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.

Sementara dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021, sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan