Menu

Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Gegara Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Parah, Dulu Pernah Palsukan Visa!

29 Maret 2022 20:30 WIB

Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Instagram/niadaniatynew)

HerStory, Bogor —

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania baru saja divonis 3 tahun penjara karena kasus penipuan CPNS. Rupanya kasus ini bukan menjadi yang pertama kali, hal tersebut diungkapkan oleh Farhat Abbas beberapa waktu lalu. 

"Yang mendapatkan hukuman itu baru kali ini, tapi selama ini hanya laporan dan berita-berita itu, pernah dianggap memalsukan visa, kemudian ada penggelapan dan penipuan berlian, korbannya hampir 1,4 miliar dulu," ungkap Farhat di kanal YouTube Uya Kuya.

Namun, masalah penipuan berlian itu akhirnya tidak berlanjut ke meja hijau lantaran kasusnya telah ditutup.

"Karena kita tutup, berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan pada orang yang punya gitu, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap bahwa itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutup, kalau ditutupi dia nggak bisa membuktikan masalah perdata kan, kecuali ada barangnya," imbuhnya.

"Pernah ada sekelompok pengusaha katering, sudah pesan tapi nggak dibayar. Kemudian ada PH (production house) yang dijual kameranya semua, terus usaha bisnis pakaian-pakaian gitu, dan nilainya saya kurang hafal," ujarnya.

Menurut Farhat Abbas, penipuan paling parah yang pernah dilakukan Olivia adalah memalsukan visa Amerika.

"Yang dilaporkan itu cuma yang visa itu ya, Nia Daniati konser ke Amerika, seseorang diurus untuk tour and travel-nya itu dengan pengurusan visa di sana, kan banyak orang yang punya visa Amerika, (korban) sudah beli tiketnya Nia Daniati," jelasnya.

Karena kasus tersebut korban tidak bisa berangkat ke Amerika. Olivia lantas mengembalikan dana tersebut kepada korban untuk menyelesaikan masalahnya. 

"Nggak bisa berangkat karena visanya nggak terdaftar ya, akhirnya kalau nggak salah uangnya dikembaliin deh, karena saya sudah bercerai waktu itu, jadi katanya orangnya mau asal dikembaliin uangnya waktu itu. Itu kan berbahaya kalau kena agen FPI Amerika," pungkasnya.

Artikel Pilihan