Menu

Doddy Soedrajat Sengaja Jebak Anak Demi Pamor? Kasus Mayang Berakhir di Meja Hijau: Itu Kodrat Anak!

24 Juni 2022 22:15 WIB

Doddy Soedrajat dan Mayang (Instagram/mayang_if)

HerStory, Jakarta —

Kini, Mayang adik Vanessa Angel menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak skincare yang melaporkannya ke kepolisian akibat tuduhan pencemaran nama baik.

Ia mengaku bahwa hal tersebut tak lain adalah suruhan sang ayah, Doddy Soedrajat.

Ia mengaku bahwa Doddy menyuruhnya untuk mengulas produk kecantikan yang bahkan ia belum coba dengan rutin. Atas suruhan Doddy itu, diirnya kini harus berurusan dengan hukum atas pencemaran nama baik.

"Jujur sebenarnya aku selama 3 bulan ini terpaksa menutupi depresi yang aku alami," kata Mayang dalam video permintaan maaf yang dia unggah di media sosial.

Ia mengaku salah karena melakukan hal tersebut. Namun, ia mentaku terpaksa karena ia hanyalah seorang anak yang harus menuruti perintah orangtuanya.

"Aku terpaksa melakukan hal yang aku tahu itu salah dan sebenarnya aku nggak suka. Tapi mau gimana itu kodrat aku sebagai anak untuk nurut sama orang tua," aku Mayang.

Saat ini Mayang masih menjalani proses hukum sebagai terlapor. Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.

Akibat ulah sang ayah, Mayang terancam mendapatkan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta karena kebohongan yang ia sebarkan.

Sebenarnya, pihak Tan Skin juga mencurigai adanya dalang dibalik aksi Mayang. Namun, mereka tak menyangka bahwa sosok tersebut adalah sang ayah, Doddy Soedrajat.

"Awalnya saya juga ada indikasi untuk curiga ke arah tersebut

"Seringnya berjalannya pemanggilan-pemanggilan, ternyata saya juga kaget, dari Mayang sendiri yang akhirnya membuka fakta tersebut," ujar Machi Ahmad.

Dengan demikian, karena nama Doddy diduga ikut terlibat dalam kasus sang anak, tak menutup kemungkinan dirinya akan terseret juga pada kasus ini.

"Ini kan proses masih berjalan, tentunya sudah di BAP juga dari Mayang sudah klarifikasi juga dari pihak kepolisian apakah saat itu digelarkan apakah ada tambahan pasal baru," tegasnya.