Menu

Nikita Mirzani Mendadak Tepis Soal Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Dito Mahendra Beri Respons Menohok!

27 Juni 2022 12:55 WIB

Dito Mahendra, Nindy Ayunda, Nikita Mirzani (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menyita perhatian lantaran membantah statusnya sebagai tersangka kasus pencemarwn nama baik. Merespons hal tersebut, pihak Dito Maherdra sebagai pelapor pun akhirnya memberikan pernyataan. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencemaran nama baik di Polres Serang Kota. Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan pihaknya tidak masalah dengan reaksi Nikita Mirzani.

Menurut Yafet, setiap tersangka memiliki hak negasi. Artinya, seseorang boleh membantah kalau dirinya tersangka.

“Boleh membantah apa dia (Nikita Mirzani, red) bukan tersangka, dia bukan pelaku, tinggal dibuktikan saja di kepolisian, di persidangan,” kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Meski demikian, Yafet menegaskan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juni 2022. Dia mengetahui informasi tersebut melalui kliennya yang mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak kepolisian.

“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan pihak penyidik,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, pihak Dito Mahendra pun memohon agar Polres Serang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.

“Pihak terlapor bisa bekerja sama dengan baik,” tutur Yafet. 

Lihat Sumber Artikel di Fajar

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Fajar. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.