Menu

Heboh Ditangkap Gegara Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Akhirnya Jujur Buat Pengakuan Mengejutkan: Saya Telah...

19 September 2022 09:40 WIB

Hacker Bjorka (Twitter/@bjorkanism)

HerStory, Bogor —

Belakangan sempat heboh penangkapan pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (21) atas dugaan keterlibatannya dengan sosok hacker Bjorka yang kini diburu polisi. Pasalnya kini Bjorka makin meresahkan karena mengancam bakal meretas data Presiden Joko Widodo. 

Pria yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka itu akhirnya membuat pengakuan mengejutkan soal kebocoran data pemerintahan. Dia mengakui menjual channel-nya di Telegram @Bjorkanism kepada Bjorka.

Konon harga jual channel tersebut 100 dolar AS, sesuai pengumuman yang dibuat oleh Bjorka

"Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar," ungkap Agung di Madiun dikutip HerStory via JPNN pada Senin,(19/9/2022).

"Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," lanjut pemuda Madiun itu.

Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku salah karena memberikan fasilitas kepada Bjorka. Terlebih, dia ikut mengunggah tulisan sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanism. Pada 8 September 2022 dia mengunggah tulisan stop being idiot, lalu tulisan The next leak will come from the president of Indonesia pada 9 September.

Terakhir pada 10 September 2022 Agung mengunggah tulisan To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too. 

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka," ucapnya.

Agung juga mengaku awalnya dia penasaran tentang Bjorka sehingga masuk ke channel telegramnya.

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tetapi tidak terlalu banget," demikian pengakuan pemuda Madiun itu.

Namun, sekarang Agung harus merasakan akibat dari perbuatannya.

"Ya, rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tetapi menyesal juga," ungkap Agung.

Walaupun begitu dia bersyukur tidak ditahan lagi oleh polisi meskipun berstatus tersangka. Meski sudah dibebaskan, Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Selain menetapkan pemuda Madiun itu tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa SIMCard seluler yang dipakai Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka. Lalu, dua unit ponsel milik tersangka Agung, dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah. 

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Azizah Angraini Ramadini