Rizky Billar bersama sang istri Lesty. (Instagram/rizkybillar)
Moms, jagat media sosial masih dihebohkan dengan kabar kurang sedap dari rumah tangga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sebagaimana diketahui, Lesti sendiri telah melaporkan suaminya itu atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik, membanting, hingga menyeretnya ke dalam kamar mandi. Atas laporan itu Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi,menyatakan keprihatinannya atas insiden KDRT yang dialami Lesti.Menurutnya, KDRT dalam bentuk apa pun ‘haram’ dilakukan.
Bahkan, kata dia, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) telah melarang seluruh bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, juga penelantaran dalam perkawinan.
“Oleh karena itu, kami mendukung setiap upaya perempuan termasuk upaya yang dilakukan LK untuk mengeklaim keadilan melalui peradilan pidana,” kata Siti Aminah, Sabtu (1/10/2022).
Dan menyoal kasus KDRT yang menimpa penyanyi berusia 23 tahun ini, ternyata berpeluang berdampak terhadap buah hatinya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar, atau biasa yang disebut baby L, lho Moms.
Mengutip laman komnasperempuan.go.id, Sabtu (1/10/2022), anak-anak dalam keluarga yang dipenuhi kekerasan adalah anak yang rentan dan berada dalam bahaya. Mereka pun kemungkinan akan mengalami hal-hal buruk sebagai berikut, Moms:
So, semoga informasinya bermanfaat, ya Moms!