Menu

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Suami Lesti Kejora, Ternyata Alasannya...

13 Oktober 2022 10:00 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@lestikejora)

HerStory, Jakarta —

Rizky Billar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Billar sapaannya itu dikabarkan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Hotma Sitompul selaku tim pengacara Rizky Billar yang baru menegaskan, menginapnya sang aktor bukan berati penahanan. Ini karena pemeriksaan kliennya terus berlangsung.

"Hari ini diistirahatkan, belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Tapi kalaupun Rizky Billar sampai ditahan, Hotma Sitompul siap mengajukan penangguhan penahanan.

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu lah satu dua hari," kata sang pengacara.

Hotma Sitompul menjelaskan pertimbangan melakukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar. Ia ingin masalah tersebut berakhir secara baik-baik.

"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kalian punya jawaban sendiri ya," kata Hotma Sitompul.

Untuk saat ini Hotma Sitompul meminta masyarakat menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terhadap Rizky Billar.  Nantinya ia juga akan mengusahakan perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai. Itu yang perlu kalian catat," ujar Hotma Sitompul.

Sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar lebih dulu menjalani pemeriksaan.

Rizky Billar memilih seorang pengacara untuk menemaninya berhadapan dengan penyidik. Keduanya yang tiba pukul 11.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan langsung menghadap penyidik

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha