Menu

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Kian Merebak, 14 RS Disiapkan Jadi Rujukan Nasional, Cek di Sini Moms!

20 Oktober 2022 06:35 WIB

Ilustrasi anak sedang sakit. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Bogor —

Moms, kasus gagal ginjal akut misterius yang sebelumnya menyerang Gambia, kini juga menyerang anak-anak Indonesia. Setidaknya, hingga Rabu (19/10/2022) kemarin, kasus gangguan ginjal akut misterius ini sudah menyerang 206 anak.

Terkait kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun merilis daftar rumah sakit (RS) yang bisa menjadi rujukan untuk pasien gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak. 

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Murti Utami, menuturkan, rumah sakit yang bisa melakukan tata laksana awal anak dengan gangguan ginjal akut harus memiliki sejumlah fasilitas, antara lain yakni ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Fasilitas pelayanan Kesehatan yang tak memiliki fasilitas dimaksud dan/atau sarana prasarana lain sesuai dengan kebutuhan medis pasien harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak," terang Murti, melalui surat edaran sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (20/10/2022).

Dan, berikut adalah daftar 14 rumah sakit rujukan anak untuk mendeteksi gangguan ginjal akut tersebut, Moms:

  1. RSUP Cipto Mangunkusumo
  2. RSUD Dr Soetomo Surabaya
  3. RSUP Dr Kariadi Semarang
  4. RSUP Dr Sardjito DI Yogyakarta
  5. RSUP Prof Ngoerah
  6. RSUP H Adam Malik
  7. RSUD Saiful Anwar Malang
  8. RSUP Hasan Sadikin Bandung
  9. RSAB Harapan Kita
  10. RSUD Dr Zainoel Abidin Banda Aceh
  11. RSUP Dr M Djamil
  12. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar
  13. RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang
  14. RSUP Prof Dr RD Kandou

Lebih lanjut, Murti mengimbau agar anak-anak yang memiliki gejala awal gangguan ginjal akut harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa.

Selanjutnya, pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi.

Jika dalam 1x24 jam pasien tidak mendapatkan penanganan, fasilitas kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan dialisis anak. 

Semoga informasinya bermanfaat, ya Moms!

Artikel Pilihan