Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Kekerasan yang satu ini melibatkan fisik tanpa adanya persetujuan dari korban. Disebut sebagai kekerasan fisik ketika pelaku menciptakan rasa gak nyaman dengan cara menyentuh atau melukai fisik tanpa adanya persetetujuan.
Adapun bentuk dari kekerasan ini mencakup menyemtuk pakaian, rambut, wajah, dan tubuh. Selanjutnya adanya penyerangan fisik, ancaman kekerasan, hingga perusakan properti pribadi.
Selanjutnya adapula kekerasan daring atau online yang juga mengancam seiring dengan perkembangan teknologi. Bentuk dari kekerasan ini iadalah mengunggah ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial, membuat akun palsu untuk melakukan perundungan online, serta membuat tuduhan palsu atau hoaks.
Selanjutnya ada kekerasan seksual yang mencakup rayuan seks yang gak diinginkan, sentuhan yang gak pantas, lelucon seks, mengirim pesan seksual, membagikan konten pornografi, pemerkosaan, hhingga meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.
Itu dia beberapa jenis kekerasan dan pelecehan yang menjadi ancaram bagi setiap orang. Gak cuma di tempat kerja, kekerasan ini juga dapat terjadi di mana dan kapanpun. Oleh karena itu, setiap pihak sebaiknya sadar dan ikut menciptakan ruang aman bagi setiap orang.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.