Menu

6 Bentuk Kekerasan Gender Berbasis Online yang Marak Terjadi di Dunia Maya, Please Stop Abaikan KGBO!

28 November 2022 19:43 WIB
6 Bentuk Kekerasan Gender Berbasis Online yang Marak Terjadi di Dunia Maya, Please Stop Abaikan KGBO!

Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pinterest/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, apakah kamu pernah mendengar tentang Kekerasan Gender Berbasis Online atau KGBO? Kasus ini kian meningkat seiring dengan perkembangan teknologi yang makin pesat.

Kepopuleran media sosial menjadi salah satu ranah di mana terjadi kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Kasus KGBO berbeda dengan kekerasan lain yang tak menyasar ke pelecehan gender yang mana butuh solusi yang beda pula.

Lalu, seperti apa yang disebut sebagai KGBO? Merangkum panduan yang diterbitkan oleh SAFEnet melalui laman AwasKGBO, HerStory sudah merangkum beberapa bentuk aktivitas yang dapat disebut sebagai KGBO, yaitu:

1. Pelanggaran privasi

Pelanggaran yang satu ini mencakup aktivitas mengakses, menggunakan, memanipulasi, dan menyebarkan data pribadi seperti foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban. Gak cuma itu, pelanggaran ini juga termasuk doxing atau menyebarkan informasi pribadi yang kadang bertujuan jahat seperti melakukan pelecehan dan intimidasi di dunia nyata.

2. Pengawasan atau pemantauan

Selanjutnya yang dikategorikan sebagai KGBO adalah pemantauan, pelacakan, atau pengawawan kegatan online mapun offline menggunakan spyware atau teknologi lain tanpa persetujuan korban. Aktivita sini juga mencakup ke kegiatan mengintit atau stalking.

3. Perusakan reputasi atau kredibilitas

KGBO yang satu ini mencakup kejahatan membuat atau berbagi data pribadi yang palsu seperti media sosial yang bertujuan untuk merusak reputasi seseorang. Kegiatan ini biasanya akan memanipulasi, membuat konten palsu, mencuri identitas dan impersonasi, serta membuat komentar atau unggahan yang menyerang, meremehkan, dan palsu agar reputasi seseorang tercoreng (termasuk pencemaran nama baik).

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Baca Juga: 3 Tantangan Terbesar yang Dialami oleh Korban Kekerasan Seksual, Please Stop Victim Blaming!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan