Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pinterest/Edited by Herstory)
Bentuk dari kekerasan ini meliputi serangan situs web, media sosial, email organisasi atau komunitas dengan niat jahat. Pemantauan tanpa izin juga termasuk pada kekerasan ini.
Bahkan, kekerasan jenis serangan yang ditargetkan ini bisa mengandung ancaman langsung kepada anggota hingga pengepungan khususnya ketika ingin melakukan intimidasi dan pelecehan sekelompok orang.
Tak hanya itu, pelaku kekerasan ini juga tergolong kepada orang yang mengungkapkan identitas yang sudah dianonimkan atau disamarkan, seperti alamat tempat penampungan.
Itu dia beberapa aktivitas yang digolongkan sebagai KGBO. Jangan abaikan kekerasan dan pelecehan di media sosial, ya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: