Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pinterest/Edited by Herstory)
Pelecehan gak cuma dapat dilakukan secara langsung tetapi juga secara daring atau online harassment. Aktivitas ini meliputi pelecehan berulang melalui pesan dan kontak yang gak diinginkan.
Ada pula ancaman kekerasan seksual dan fisik, komentar kasar, serta ujaran kebencian yang ditargetkan pada gender atau seksualitas tertentu. Gak cuma itu, konten yang memuat penggambaran wanita sebagai objek seksual juga termasuk KGBO. Kekerasan ini termasuk pula penyerangan atau mempermalukan seseorang dengan gender tertentu karena mengekspresikan pandangan yang gak normatif.
Selanjutnya ada pula perdagangan wanita melalui teknologi, termasuk pada aktivitas memilih dan persiapan korban. Aktivitas ini bahkan tergolong sebagai kekerasan seksual berencana. Aktivitas lain yang termasuk KGBO adalah pemerasan seksual, pencurian identitas, uang, dan properti, serta impersonasi yang mengakibatkan terjadinya serangan fisik.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: