Menu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Dugaan Soal Dalang Makin Kuat ke Sang Istri: Yang Jelas Ada...

26 Desember 2022 08:35 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Dugaan Soal Dalang Makin Kuat ke Sang Istri: Yang Jelas Ada...

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Edited By HerStory)

"Makanya kalau kita ambil pasal 55 ibu PC dan juga FS itu masuk dalam pasal bersama-sama melakukan tindak pidana," tuturnya.

Kriminolog: Pelecehan Tak Bisa Dijadikan Motif

Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa menerangkan jika dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi tak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Diawali oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua kepada Mustofa.

"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.

Mustofa menyebut pelecehan seksual bisa saja dijadikan motif asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.

"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.

"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.

"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.

Lebih lanjut, Mustofa juga menyatakan peristiwa yang terjadi di Magelang tak bisa dijadikan motif pembunuhan Yosua. Alasannya, kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang tak jelas.

"Jadi artinya kalau tidak ada alat bukti berarti nggak bisa menjadi motif, begitu?" tanya jaksa lagi.

"Tidak bisa, tidak bisa," tegas Mustofa.

"Dalam hal ini, dalam perkara ini tidak ada motif seperti itu?" kata jaksa.

"Tidak ditemukan," ucap Mustofa.

"Menurut ahli gimana? Bisa nggak itu (dijadikan motif)?" kata jaksa.

"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas," ungkap Mustofa.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan 3 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Masih Belum Ditangkap!

Baca Juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Penuh Kontroversi Gegara Tayangkan Adegan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan Sadis, di Mana Sih Link Nontonnya?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan