Ferdy Sambo (Dok.CNN Indonesia/Andry Novelino)
"Diduga menggunakan laptop karena menggunakan pola penamaan yang sama pada sistem operasi windows," ucap Adi.
Sebagaimana sebelumnya, dalam dakwaan JPU mengatakan bahwa Arif Rachman Arifin rupanya sudah mengetahui isi CCTV yang ada di rumah Duren Tiga dan rupanya isinya tak sesuai dengan yang dilaporkan oleh Ferdy Sambo. Melihat hal tersebut, ia pun langsung melaporkannya ke Hendra Kurniawan.
Setelah disampaikan ke Sambo, suami Putri Candrawathi itu pun langsung meminta untuk semua barang bukti dimusnahkan. Sayangnya, Baiquni malah menyalin file tersebut ke dalam laptop.
"Yakin bang?" tanya Baiquni.
"Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal” jawab Arif.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.