Menu

Usai Gugat Presiden Jokowi, Ferdy Sambo Akhirnya Jujur, Pelecehan Putri Candrawathi Gak Pernah Terjadi: Itu Semua Hanya Ilusi

31 Desember 2022 00:20 WIB
Usai Gugat Presiden Jokowi, Ferdy Sambo Akhirnya Jujur, Pelecehan Putri Candrawathi Gak Pernah Terjadi: Itu Semua Hanya Ilusi

Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Istimewa/Edited by HerStory)

Sugeng memberikan kesaksian itu lewat keterangan tertulis dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Mulanya, Sugeng mengatakan bahwa dirinya mengetahui terkait penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo dari Benny Ali, ia menyampaikan kabar itu pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.15 WIB.

Kemudian Sugeng bergegas ke kantor untuk menghadap Benny dan menanyakan ihwal kronologi kejadian. Setelahnya, Sugeng bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos untuk meminta keterangan terhadap Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pemeriksaan itu didapatkan informasi bahwa penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.

Sugeng menyebut Sambo sempat beberapa kali mengingatkannya bahwa peristiwa di Magelang tak pernah ada dan hanya ilusi semata.

"Setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," ujar jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sugeng.

Hal yang sama juga disampaikan Sambo pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 20.20 WIB, saat Sugeng dipanggil ke rumah Sambo melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah Sambo.

Usai mendapat perintah itu, Sugeng pun datang ke rumah Sambo. Namun, saat Sugeng bertemu dengan Sambo, pembicaraan terfokus pada permasalahan yang terjadi di Magelang.

"Di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," kata Sugeng dalam BAP-nya.

Baca Juga: Ide Program Air Bersih Prabowo Berawal Dari Aspirasi Masyarakat saat Kunjungan Bersama Jokowi

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan