Menu

Venna Melinda Ogah Hubungan Intim dengan Ferry Irawan Diduga Pemicu KDRT, Bolehkah Istri Tolak 'Ajakan' Suami Menurut Islam?

13 Januari 2023 03:55 WIB
Venna Melinda Ogah Hubungan Intim dengan Ferry Irawan Diduga Pemicu KDRT, Bolehkah Istri Tolak 'Ajakan' Suami Menurut Islam?

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/@vennamelindareal)

HerStory, Jakarta —

Kini kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris membongkar titik awal kejadian KDRT yang dialami sang klien dari Ferry Irawan. Rupanya, kali pertama sang klien mendapatkan penganiayaan dari sang suami adalah karena penolakan dalam hubungan seks dan kepuasan yang tak bisa dipenuhi oleh Venna.

"Ternyata apa yang dialami Venna bukan pertama. Setiap ada masalah (mau) begini (berhubungan intm)," kata Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda ditemui di Jakarta, dilansir pada Jumat (13/1/2023).

"Perselisihan mereka bermula, Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan intim) kan ternyata begitulah," kata Hotman Paris melanjutkan.

Menurut Hotman Paris, Venna Melinda sudah tak nyaman dengan pernikahannya sejak beberapa bulan terakhir. Atas kejadian KDRT ini, ibunda Verrell Bramasta ini pun bakal mengajukan gugatan cerai suaminya.

"Selama beberapa bulan dia sangat tidak bahagia dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," imbuh Hotman.

Dalam kehidupan pernikahan, saling memahami dan menerima kebutuhan masing-masing menjadi kunci penting mempertahankan keharmonisan rumah tangga. 

Pun demikian dalam hukum Islam, di mana ada istri dituntun untuk melayani suami yang ingin berhubungan intim. Lantas bagaimana jika seorang istri sesekali menolak ajakan ini karena satu alasan?

Baca Juga: Bela Amy BMJ, Sunan Kalijaga Ngaku Siap Lawan Aden Wong dan Pengacaranya

Baca Juga: Bela Amy BMJ, Sunan Kalijaga Ngaku Siap Lawan Aden Wong dan Pengacaranya

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.