Menu

Wow! Beralih Jadi Politisi, Intip Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR yang Getol Tolak Perppu Cipta Kerja

13 Januari 2023 23:44 WIB
Wow! Beralih Jadi Politisi, Intip Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR yang Getol Tolak Perppu Cipta Kerja

Krisdayanti (Instagram/@krisdayantilemos)

Tunjangan Melekat Anggota DPR RI

1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan

3. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI

- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan

5. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan

6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan

8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan

-Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan

9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

- Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.250.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

- Asisten anggota: Rp2.250.000

10. Biaya perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

Baca Juga: Raul Lemos Akui Sedih Tinggalkan Indonesia Sendirian, Kris Dayanti Balas dengan Selamat Tinggal: Biasanya Sih...

Baca Juga: Ingin Ikuti Jejak Sang Ibu? Azriel Hermansyah Rela Lanjutkan Kuliah S2 Demi Jadi Politikus, Kridayanti Tak Kuasa Tahan Haru: Biar Tahu...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan