Menu

Dituntut Hanya 8 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Pelaku Pembunuhan Berencana

30 Januari 2023 18:25 WIB
Dituntut Hanya 8 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Pelaku Pembunuhan Berencana

Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)

HerStory, Jakarta —

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.

Melalui sidang yang beragendakan replik, JPU menyebut jika istri Ferdy Sambo itu merupakan salah satu pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penuntut umum hanya berdasarkan fakta hukum yang menunjukkan Putri Candrawathi adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana,” ujar Jaksa Penuntut Umum pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/01/2023).

Bahkan, jaksa menyebut jika selama ini Putri Candrawathi berpura-pura tak mengetahui pembunuhan berencana yang dilakukan di rumah dinasnya di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Justru Putri Candrawathi tidak memahami atau pura-pura tidak mengerti apa itu pembunuhan berencana,” akui jaksa.

Tak mengakui perbuatan, istri eks Kadiv Propam Polri itu malah bertingkah sebagai korban dan menyebut jika Brigadir J telah melecehkan dirinya.

Padahal sejak awal, Putri Candrawathi mengetahui adanya perencaan pembunuhan yang didalangi oleh sang suami.

“Akan tetapi terdakwa PC melakukan karakter yang dipersalahkan dengan pembunuhan berencana, yaitu dengan cerita dengan FS, dengan cerita Putri Candrawathi dilecehkan yang kemudian berubah menjadi cerita pemerkosaan,” tutur jaksa.

“Lalu FS membuat perencanaan dengan bekerja sama dengan Ricky Rizal Wibowo, saksi Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” pungkasnya.

Meski begitu, terdakwa Putri Candrawathi tetap didakwa 8 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.