Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/Edited by HerStory)
"Makanya selama ini dia bisa bilang, 'Mana buktinya? Kapan saya KDRT? Orang nggak ada lebam'," kata Venna Melinda.
Alasan lain, Venna Melinda waktu itu masih bucin. Sehingga, dia tak pernah menceritakan KDRT yang dialami di awal pernikahan kepada orang sekitar.
"Waktu itu saya masih mencintai Ferry. Nggak mungkin juga baru sekali saya langsung lapor," kata Venna Melinda.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: