Menu

Putri Candrawathi Gak Terima Disebut Tak Bermoral, Jaksa Beri Klarifikasi: Padahal Sama Sekali Tidak!

02 Februari 2023 01:12 WIB
Putri Candrawathi Gak Terima Disebut Tak Bermoral, Jaksa Beri Klarifikasi: Padahal Sama Sekali Tidak!

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

Pada kesempatan itu pula, jaksa membungkam ucapan Putri Candrawathi yang sebelumnya merasa dituding sebagai perempuan yang tak bermoral oleh jaksa, padahal, ungkapan yang diucapkan Putri taka da di dalam tuntutan JPU.

"Berdasarkan fakta hukum sidang, bukan hal seperti yang dikemukakan Terdakwa menyatakan menuding Terdakwa Putri Candrawathi sebagai perempuan tidak bermoral, padahal itu sama sekali tidak tertulis dalam tuntutan JPU. JPU menghormati betul kedudukan Terdakwa Putri Candrawathi sebagai seorang wanita, seorang istri, dan seorang ibu rumah tangga, sebagaimana Islam memuliakan Maryam, Fatimah, Khadijah, dan Aisyah," ucap jaksa.

"Kristen dan Katolik memuliakan Bunda Maria dan Elizabeth, kemudian Dewi Shinta dalam aliran cerita Ramayana, dan Drupadi dalam Mahabarata agama Hindu, serta kemuliaan Putri Yasoda dalam ajaran agama Buddha, sehingga JPU tidak simpulkan hasil poligraf atau beberapa alat bukti yang tidak terkait dengan unsur tinggi delik, misal delik dalam pasal sebagaimana dakwaan JPU yang termuat dalam tuntutan terdakwa," imbuhnya.

Pada kasus pembunuhan Brigadir J, jaksa kuat menyebut jika istri eks Kadiv Propam Polri ini terlibat dalam pembunuhan berencana sebagaimana yang ada di dalam fakta hukum yang ditunjukan terdakwa Putri Candrawathi.

"JPU hanya berdasar fakta hukum yang tunjukkan Putri Candrawathi adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana, disusul Terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami atau pura-pura tidak paham apa pembunuhan berencana, akan tetapi Terdakwa Putri Candrawathi melakukan karakter yang dipersalahkan dengan pembunuhan berencana, yaitu menyampaikan cerita kepada Ferdy Sambo berupa cerita jika Terdakwa dilecehkan dan kemudian berbuah menjadi cerita pemerkosaan," pungkasnya.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan