Menu

Jangan Lupa Lapor SPT! Tinggal Klik Langsung Beres di Tokopedia, Cek Sekarang Beauty

28 Maret 2023 15:20 WIB
Jangan Lupa Lapor SPT! Tinggal Klik Langsung Beres di Tokopedia, Cek Sekarang Beauty

Selain Pajak Online, masyarakat bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai dan Surat Berharga Negara (SBN) melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) di Tokopedia. (Istimewa/Edited By HerStory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, batas waktu lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan. Sebelum tanggal jatuh tempo, wajib pajak–baik pribadi maupun badan–bisa membayarkan PPh 29 atau SPT Kurang Bayar lewat fitur Pajak Online di Tokopedia.

Fitur Pajak Online hadir berkat sinergi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu RI). Lewat fitur ini, masyarakat bisa membayar berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25 dan PPh 29), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Materai.

Selain Pajak Online, masyarakat bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai dan Surat Berharga Negara (SBN) melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) di Tokopedia.

“Transaksi melalui fitur Pajak Online berkontribusi lebih dari 70i total transaksi lewat MPN di Tokopedia,” kata Astri Wahyuni, selaku Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, dalam keterangan pers yang diterima oleh HerStory, Selasa (28/3/2023).

Cara membayar SPT Kurang Bayar di Tokopedia sangat mudah. Ketik ‘MPN’/‘Bayar SPT’ di kolom pencarian Tokopedia, lalu masuk ke halaman MPN dan pilih ‘Pajak Online’. Masukkan kode billing–dari situs pajak.go.id–kemudian selesaikan pembayaran di Tokopedia. Setelah transaksi berhasil, pengguna akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sah.

“Data internal Tokopedia menunjukkan, pada 2022, rata-rata nilai transaksi lewat fitur Pajak Online di Tokopedia meningkat hampir 250% dibandingkan 2021. Kemudahan yang hadir berkat kolaborasi Tokopedia dan para mitra strategis–seperti DJP Kemenkeu RI–terbukti mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajak dan berkontribusi meningkatkan penerimaan negara,” jelas Astri.

Baca Juga: Konsisten Kembangkan Bisnis Ramah Lingkungan, Tokopedia Bagikan Kisah Inspiratif 'Kartini Jaga Bumi' dari 2 Pelaku Usaha Wanita Ini

Baca Juga: Lebaran Sudah di Depan, Tokopedia Spill 5 Tips Mudik yang Aman dan Nyaman, Apa Saja ya?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Noorma Amalia Siregar

Artikel Pilihan