Menu

3 Tantangan Terbesar yang Dialami oleh Korban Kekerasan Seksual, Please Stop Victim Blaming!

03 Mei 2023 23:05 WIB
3 Tantangan Terbesar yang Dialami oleh Korban Kekerasan Seksual, Please Stop Victim Blaming!

Ilustrasi victim blaming pada korban kekerasan seksual (Sumber/The Jakarta Post)

HerStory, Jakarta —

Kekerasan seksual masih menjadi kasus yang terus berkembang dan terjadi di manapun serta dapat menimpa siapapun. Bahkan, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, pada tahun 2022 ada lebih dari 27.000 kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. 

Kasusnya yang tak kunjung berakhir dari tahun ke tahun, kekerasan seksual sudah pasti menjadi kasus yang harus mendapatkan sorotan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korban-korban lain di masa depan.

Apalagi, mengulik soal korban kekerasan seksual, mereka masih berada di posisi rentan yang mana ada berbagai tantangan yang dihadapinya. Hal ini tentunya akan menyulitkan korban, baik dalam mengungkap kasus hingga memulihkan diri.

Hal inilah yang menjadi fokus Remedi Indonesia untuk menciptakan ruang aman dan nyaman. Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan informasi seputar kekerasan seksual untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Melansir siaran pers dari Remedi Indonesia, Rabu (3/5/2023), ada beberapa tantangan korban kekerasan seksual. Dengan mengetahui jenis-jenis tantangan ini, diharapkan kamu mampu menciptakan ruang yang lebih aman khususnya bagi korban.

Pasalnya tak sedikit masyarakat yang sering mempertanyakan, mengapa korban gak langsung melakukan pengaduan atau  membela diri pada saat pelecehan terjadi pada dirinya. Hal ini terjadi karena tantangan-tantangan tertentu telah membelenggu korban.

Kira-kira apa saja tantangannya? Yuk, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini, Beauty!

1. Tonic immobility atau freeze

Ini merupakan keadaan lumpuh sementara yang tak disengaja, bahkan dalam banyak kasus korban gak dapat bersuara.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: