Menu

Kasus Pernikahan Anak Gegara Hamil di Luar Nikah Meningkat, Apa Sih yang Harus Dilakukan Orangtua? Catat Baik-baik Moms!

26 Mei 2023 07:55 WIB
Kasus Pernikahan Anak Gegara Hamil di Luar Nikah Meningkat, Apa Sih yang Harus Dilakukan Orangtua? Catat Baik-baik Moms!

Ilustrasi nyeri sendi pada anak. (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Hingga kini perkara hamil di luar nikah masih marak di Indonesia. Bahkan, cukup banyak lho Moms anak perempuan yang terlanjur hamil padahal belum menikah dan belum mengetahui dengan detail bagaimana menjaga kehamilan dan anak.

Lalu, bagaimana peran orangtua merawat anak perempuannya yang sedang hamil ini agar janin tak stunting?

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani mengatakan penyebab perkawinan anak kini bergeser dari alasan ekonomi berubah karena anak terlanjur hamil.

Rini menegaskan jika anak hamil, bukan berarti masalah selesai setelah anak dinikahkan. Ini karena anak yang belum siap jadi ibu dan orangtua kondisi psikis dan fisik bisa terganggu, bahkan mempengaruhi anak yang dilahirkan kelak.

"Jadi orangtua tidak boleh melepaskan, anak tetap harus didukung oleh orangtua yang menjadi nenek dan kakek kelak. Pendampingan ini harus dilakukan hingga anak tidak lagi mencapai usia anak dan benar-benar siap menjadi orangtua," ujar Rini di Gedung KemenPPPA, dilansir pada Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Hubungan Puluhan Tahun Hampir Kandas, Armand Maulana dan Dewi Gita Akui Nyaris Cerai Gegara Orang Ketiga: Banyak Masalahnya!

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film tentang Pernikahan yang Wajib Kamu Tonton, Pengantin Baru Buruan Merapat!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.