Menu

Dukung Pemberdayaan Perempuan, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Bekerja Tanpa Diskriminasi

27 Mei 2023 09:30 WIB
Dukung Pemberdayaan Perempuan, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Bekerja Tanpa Diskriminasi

Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Istimewa)

Terkait hal tersebut, Menaker Ida mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja.

Selain itu, Kemnaker juga terus berupaya untuk dapat menghapus pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, diantaranya melalui penyusunan Kepmen Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Melalui aturan tersebut nantinya akan mendorong perusahaan untuk dapat menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, seperti penyediaan ruang laktasi dan child care sebagai bagian dari program penegakkan norma kerja perempuan," jelasnya.

Gak hanya itu, Kemnaker juga terus mendukung proses penyusunan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada pemberdayaan dan pelindungan perempuan seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Pelindungan pekerja rumah tangga.

Itulah berbagai komitmen dan dorongan dari Kemnaker untuk menciptakan lingkungan bekerja yang nyaman tanpa diskriminasi untuk perempuan.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: