Menu

Usut Kasus Barang Tiruan, P&G Tegakkan Tindakan Hukum bagi Pelanggaran Merek Dagang Gillette 3D

28 Agustus 2023 12:30 WIB
Usut Kasus Barang Tiruan, P&G Tegakkan Tindakan Hukum bagi Pelanggaran Merek Dagang Gillette 3D

P&G Tegakkan Tindakan Hukum bagi Pelanggaran Merek Dagang Gillette 3D (Ist./Edited by HerStory)

Melalui program ini DJBC secara aktif dapat melakukan monitoring importasi barang yang diduga melakukan pelanggaran HKI dan selanjutnya melakukan penghentian sementara, sebelum barang beredar ke pasar bebas. Mekanisme inilah wujud perlindungan DJBC bagi pemegang merek yang telah melakukan Rekordasi, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan sumber daya atau mengalokasikan perhatian untuk melakukan pemantauan produk palsu di peredaran bebas.  

Pada saat yang bersamaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga melakukan penindakan di Jakarta terkait pelanggaran merek dagang Gillette 3D dan menyita 158 karton berisi kurang lebih 181.944 keping produk pisau cukur yang diketahui merupakan importir yang sama di Semarang. Dengan penindakan tersebut, terlihat bahwa Polri selalu siap melindungi pemilik merek dan konsumen di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman untuk persaingan usaha yang sehat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Saranathan Ramaswamy sebagai Presiden Direktur P&G Indonesia menyatakan “Menyediakan produk dengan standar tertinggi dan terbaik adalah inti dari apa yang P&G berikan kepada konsumen, dengan memastikan keamanan produk, pengemasan, dan operasional bagi karyawan, konsumen, dan lingkungan kami. Hal ini termasuk menjaga akses konsumen Indonesia ke produk dan layanan bermerek dengan kualitas dan nilai terbaik. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen untuk memberikan edukasi tentang standarisasi produk kami, khususnya kepada para distributor agar mereka berbisnis secara etis dan sesuai dengan hukum yang berlaku."

"Kami juga mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Bea dan Cukai serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) terhadap pelanggaran merek dagang Gillette 3D. Kami berharap para pelaku bisnis dan distributor dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menjual produknya kepada konsumen. Saya juga mendorong konsumen untuk membeli produk P&G dari saluran resmi," lanjutnya. 

Baca Juga: Di Hari Pendidikan Nasional, P&G Indonesia dan Save the Children Beri 3 Tips untuk Menunjang Pendidikan dan Pengasuhan Anak

Baca Juga: Studi SANOIN Menyebutkan 1 dari 4 Orang di Asia Tenggara Mengidap Anemia, Intip Yuk Gejalanya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Noorma Amalia Siregar