Menu

10 Istilah yang Viral Karena Corona, Ini Lho Artinya!

25 Maret 2020 09:07 WIB
10 Istilah yang Viral Karena Corona, Ini Lho Artinya!

Ilustrasi penggunaan rapid test untuk mendeteksi virus corona. (BillOfHealth/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Wabah virus corona di Indonesia masih menjadi hal yang menyeramkan hingga saat ini. Berbagai berita mengenai corona terus bermunculan, dan terkadang menggunakan istilah-istilah yang sulit dipahami khalayak, terutama orang awam.

Tapi, Beauty, kamu enggak perlu khawatir. Kemudahan mengakses internet saat ini membuatmu enggak kesulitan mendapatkan pengertian dari istilah-istilah tersebut.

Supaya kamu lebih paham, Herstory telah merangkum 15 istilah yang sering digunakan dalam berita tentang virus corona atau COVID-19 ini melalui situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta. Check it dot!

1. ODP (Orang Dalam Pemantauan)

Istilah pertama ialah ODP, yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia. Seseorang juga bisa masuk golongan ODP apabila memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit corona pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

2. PDP (Pasien Dalam Pengawasan)

Selanjutnya, PDP adalah orang yang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam, ISPA, dan pneumonia, baik ringan maupun berat. Jadi bedanya dengan ODP, PDP memiliki pneumonia.

3. Suspect

Dalam berita yang beredar, istilah suspect sering digunakan. Nah, seseorang yang diduga kuat telah terinfeksi Covid-19 atau virus Corona ini disebut suspect, Beauty. Misalnya, seseorang yang dikatakan suspect itu adalah mereka yang telah bepergian ke negara terjangkit Corona atau melakukan kontak langsung dengan pasien terinfeksi.

Baca Juga: Pilu! Ibunya Wafat Akibat Terpapar Virus Corona, Sang Anak Sedih Tak Ada yang Datang ke Pemakaman

4. Positif

Kalau istilah ini kayaknya sudah enggak asing ya buat kamu, Beauty? Yaps, positif digunakan untuk seseorang yang memang sudah melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah sakit dan dinyatakan positif terjangkit virus corona.

5. Lockdown

Lockdown artinya tindakan mengunci suatu kawasan untuk mencegah sesuatu masuk atau keluar. Lockdown hanya bisa diinisiasi oleh orang yang berwenang atau memiliki kekuasaan tinggi dan biasanya baru akan dilakukan dalam keadaan darurat.

6. Work From Home (WFH)

WFH adalah sebuah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan beberapa perusahaan untuk mempekerjakan para karyawannya dari rumah masing-masing.

7. Social Distancing

Social distancing adalah menjaga jarak sosial paling enggak sejauh 2 meter. Hal ini dapat dilakukan dengan menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antarmanusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang, dan tetap berada di dalam rumah. Hal ini harus dilakukan oleh semua orang, baik yang terinfeksi Covid-19 maupun yang enggak.

Baca Juga: Takut Anak Terserang Virus Corona? Simak 4 Cara Mencegah Virus Corona pada Anak!

8. Physical Distancing

Saat ini WHO memutuskan untuk mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing. Physical distancing adalah salah satu tindakan pencegahan infeksi virus Corona dengan menjaga jarak fisik antara satu sama lain.

9. Imported Case

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, imported case adalah kasus penularan Covid-19 atau virus Corona yang menimpa seseorang yang baru kembali dari luar negeri. Jadi orang tersebut tertular wabah saat berada di luar negara asalnya atau tempat dia tinggal.

10. Pandemi

Pandemi adalah tingkat kedua keparahan dari suatu kasus penyakit (epidemi) yang menyebar ke berbagai negara lain dan berdampak pada orang di seluruh dunia dalam jumlah besar secara simultan atau berkelanjutan.

Suatu penyakit ditetapkan sebagai pandemi jika penyebarannya sudah internasional dan di luar dugaan sehingga sulit dikendalikan.

Nah, semoga kamu mengerti ya, Beauty! Stay safe ya..

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Clara Aprilia

Artikel Pilihan