Menu

Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Begini Reaksi Nindy Ayunda

24 Februari 2021 14:20 WIB
Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Begini Reaksi Nindy Ayunda

Nindy Ayunda. (Instagram/nindyparasadyharsono)

HerStory, Jakarta —

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Nindy Ayunda semakin menemukan keadilan. Suaminya, Askara Parasady Harsono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan bukti-bukti berupa foto lebam dan hasil visum yang ada, dugaan adanya KDRT dalam rumah tangga Nindy dan Askara semakin kuat. Oleh karena itu, polisi menetapkan Askara sebagai tersangka per tanggal 23 Februari 2021 kemarin. Hal ini dibenarkan oleh AKBP Jimmy Christian Samma selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Askara sudah tersangka) Iya, betul. Perhari ini. Ya fakta-fakta. Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," ujar Jimmy.

Akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini. Polisi mengaku agenda pemanggilan terhadap tersangka akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Sedang kita jadwalkan (pemanggilan Askara)" tutur Jimmy.

Ditetapkan sebagai tersangka, Askara Parasady Harsono terancam hukuman penjara selama 5 tahun dengan pasal yang menjerat adalah Pasal 44 tentang KDRT.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Pasal 44 KDRT ancaman hukumannya 5 tahun," ungkap Jimmy.

Baca Juga: Alamak! Nikah Modal Orangtua, Suami Suvia Gassanie Tega KDRT dan Selingkuh: Dasar Mokondo!

Baca Juga: Nindy Ayunda Cerita Perubahannya Setelah Berhijab: Gak Harus Mikirin Ngeblow Rambut!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan