Menu

Bisa Jadi Tindak Kriminal, Ini 3 Alasan Legal yang Perbolehkan Aborsi, Tetap Harus Pertimbangkan Kesehatan Ibu dan Janin Ya!

26 Oktober 2023 19:15 WIB
Bisa Jadi Tindak Kriminal, Ini 3 Alasan Legal yang Perbolehkan Aborsi, Tetap Harus Pertimbangkan Kesehatan Ibu dan Janin Ya!

Ilustrasi aborsi (Shutterstock/Edited By HerStory)

Jika memang kehamilan tersebut terjadi di luar nikah, tak ada alasan untuk menggugurkan kandungan, "maka tidak ada jalan lain anda harus mempertahankan kehamilan anda, menggugurkan kandungan dengan cara anda cari sendiri bisa beresiko menyebabkan kecacatan pada bayi dan menyebabkan masalah kesehatan pada ibu," jelas sang dokter.

Sumber: Alodokter

Baca Juga: Jangan Main-main! Kenali 8 Efek Bahayanya Aborsi Bagi Kesehatan Tubuh Wanita, Bisa Berujung Kematian

Baca Juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Dewi Perssik Lakukan Aborsi, Simak Yuk Bahayanya untuk Kesehatan yang Masih Jarang Diketahui!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: