Menu

Denda Suami Istri yang Bercinta saat Puasa, Waspada Pasutri Jangan Asal 'Coblos' Ya!

03 April 2024 16:35 WIB
Denda Suami Istri yang Bercinta saat Puasa, Waspada Pasutri Jangan Asal 'Coblos' Ya!

Ilustrasi suami istri saling memuaskan (Freepik/Edited by HerStory)

Cara membayar kafarat 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, kafarat bisa dilakukan dengan tiga cara. Saat berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, kamu bisa memilih salah satunya. 

  • Memerdekakan budak atau hamba sahaya.
  • Puasa berturut-turut selama dua bulan.
  • Memberi makan 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud atau sekitar 750 mg makanan pokok.

Jika kamu dengan sengaja melakukan hubungan intim di siang hari saat berpuasa, pilihlah salah satu dari tiga denda di atas, sesuaikan dengan kemampuan. 

Demikian informasi mengenai hukuman bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di bulan Ramadhan. 

Baca Juga: Sampai Kapanpun Akan Dibahas, Ini 3 Zodiak Pendendam yang Wajib Kamu Waspadai!

Baca Juga: Bikin Hubungan Ranjang Makin Segar, Ini Tips Bercinta Anti Capek dan Dongkrak Gairah Pasutri, Mau Coba?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: